Tarif Sewa Gedung Pertunjukan di Taman Ismail Marzuki Naik, Jadi Berapa?

bisnis
Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Di Taman Ismail Marzuki Naik Jadi Berapa 2ff0f17.jpg

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan tarif sewa ruang pameran di Taman Ismail Marjuki (TIM) di Jakarta Pusat melalui Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Penyesuaian tarif sewa ini berdasarkan Peraturan Provinsi DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Telah terjadi penyesuaian tarif pajak atas barang milik daerah milik Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Disbudd) DKI Jakarta Ivan Henry Wardhana di Instagram @disbuddki, Selasa (16 Januari 2024). .

Berikut daftar biaya penggunaan fasilitas TIM Arts Center Jakarta:

1. Teater Hebat:

– Realisasi peristiwa

Hari kerja Rp 42.000.000 per hari

Rp 50.000.000 per hari pada akhir pekan

– Pelatihan dan interpretasi

Hari kerja Rp 21.000.000 per hari

Rp 25.000.000 per hari pada akhir pekan

2. Teater kecil:

– Realisasi peristiwa

Hari kerja Rp 10.000.000 per hari

Rp 12.000.000 per hari pada akhir pekan

– Pelatihan dan interpretasi

Hari kerja Rp 5.000.000 per hari

Rp 6.000.000 per hari pada akhir pekan

3. Menggunakan layanan Plaza:

Hari kerja Rp 1.300.000 per hari

Rp 1.500.000 per hari pada akhir pekan

4. Ruang latihan dalam ruangan:

Rp 950.000 per hari pada hari kerja

Rp 1.000.000 per hari pada akhir pekan

5. Ruang pijat:

Rp 420.000 per hari pada hari kerja

Rp 440.000 per hari pada akhir pekan

6. Penggunaan tempat untuk pembuatan film, perekaman film, dll.:

Hari kerja Rp 2.200.000 per hari

Rp 2.700.000 per hari pada akhir pekan

7. Penggunaan Videotron:

– Sesi reguler (hari kerja) Rp 7.500 per siaran

– Tayangan Reguler (Weekend) Rp 12.500 per siaran

– Iklan edukasi dan kegiatan sosial, seni, dan budaya (hari kerja) Rp 3.750 per siaran

– Iklan edukasi dan kegiatan sosial, seni, dan budaya (akhir pekan) Rp 6.250 per siaran

Videotron menggunakan satu spot untuk siaran dengan jumlah minimal 20 spot dan durasi setiap spot 30 detik. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melakukan penyesuaian tarif tarif tempat hiburan budaya dan museum atau berbagai bangunan lainnya.

Kenaikan tarif tersebut berlaku untuk Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prize, Museum Jong 45, Museum MH Thamrin, Museum Bahari, Museum Arkeologi Unrust, Rumah Si Pitung, Museum Seni Rupa dan Kerajinan, Museum Wayang, dan Museum Tekstil.

Senin sampai Jumat tarif dewasa atau umum Rp 10.000 per orang, Sabtu dan Minggu Rp 15.000 per orang. Kemudian pelajar dan anak-anak masing-masing Rs 5.000, wisatawan asing masing-masing Rs 50.000.

Total
0
Shares
Leave a Reply
Previous Post
Paul Dan Sido Muncul Kolaborasi Hadirkan Cita Rasa Lokal Dalam Menu Tolak Angin Croissant Cc6ac0a.jpg

PAUL dan Sido Muncul Kolaborasi Hadirkan Cita Rasa Lokal dalam Menu Tolak Angin Croissant

Next Post
Ahli Menjelaskan Cara Memilih Pohon Natal Paling Ramah Lingkungan Cf8d9a3.jpg

Ahli Menjelaskan Cara Memilih Pohon Natal Paling Ramah Lingkungan

Related Posts