Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Pagi Ini 15 Januari 2024 soal Senpi Ilegal, Sempat Buron dan Ditangkap di Bali

bisnis
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Pagi Ini 15 Januari 2024 Soal Senpi Ilegal Sempat Buron Dan Ditangkap Di Bali D531cf8.jpg

Liputan6.com, Jakarta Persidangan yang melibatkan Dito Mahendra akan memasuki babak baru pagi ini, Senin (15 Januari 2024). Menurut tim berita Liptan 6.com, The Independent mengabarkan, sidang pertama kasus senjata atau senapan ilegal akan dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan informasi di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah didaftarkan perkara terhadap pria yang diketahui musuh Nikita Mirzani, nomor perkara 32/Pid.Sus/2024/PN .JKT.SEL .

Jadwal perkara 32/Pid.Sus/2024/PN.JKT.SEL. Mengutip keterangan di laman SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pagi, disebutkan: “Sidang perdana terdakwa Mahendra Ditto S rencananya akan digelar pada pukul 10.00 WIB. “

Djuyamto dari Bagian Humas PN Jaksel mengatakan, sidang akan dipimpin oleh Ketua Hakim Dewa Budiwastara dan digelar di Ruang Sidang 4.

Kasus Dito Mahendra bermula pada Maret lalu saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek rumah Dito Mahendra di Badjao Rambaru, Jakarta Selatan. Penggeledahan rumah Ditto Mahendra merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Panitera Mahkamah Agung Noor Hadi (TPPU).

Dari penggeledahan ditemukan 15 jenis senjata api berbeda yang selanjutnya diserahkan ke Polri untuk diselidiki.

Temuan Polri menunjukkan, sembilan dari 15 senjata api tersebut dinyatakan tidak sah atau tanpa dokumen resmi, yakni. untuk senjata api ilegal.

Sembilan jenis senjata ilegal tersebut adalah: 1 pistol Glock 17, 1 pistol S&W, 1 pistol Glock 19 Zev, 1 pistol Angstadt Arms, 1 senapan Noveske Rifleworks, 1 senapan AK 101 dan 1 senapan Heckler, Heckler & Koch MP5, 1 Heckler & Pistol Koch MP5 dan senapan angin Walter.

Kesembilan senjata api ilegal itu dijadikan barang bukti dalam perkara pidana yang diajukan Dittipidum Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951.

Namun proses hukum atas kasus tersebut terhambat karena Ditto Mahendra sempat buron selama empat bulan, terhitung sejak Mei 2023. Namun pelariannya digagalkan saat polisi menangkapnya saat berlibur di sebuah vila di Bali. September lalu.

Brigjen Juhandani Raharjo Puro dari Bareskrim Polri saat itu mengatakan kepada awak media, “DM berhasil ditangkap personel di lokasi kejadian. Dia ditahan di sebuah vila di kawasan Canggu, Padang, Bali. .

Total
0
Shares
Leave a Reply
Previous Post
Outfit Lisa Blackpink Di Konser Gala Des Pieces Jaunes 2024 Disebut Mirip Piala Oscar 30d54f7.jpg

Outfit Lisa BLACKPINK di Konser Gala Des Pieces Jaunes 2024 Disebut Mirip Piala Oscar

Next Post
Heboh Putri Isnari Dapat Hantaran Uang Panai Miliaran Rupiah Di Atas Nampan Bakal Menikah Dengan Anak Pengusaha Batu Bara Cbb0591.jpg

Heboh Putri Isnari Dapat Hantaran Uang Panai Miliaran Rupiah di Atas Nampan, Bakal Menikah dengan Anak Pengusaha Batu Bara

Related Posts